Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Amankan Nataru
Sebanyak 1.406 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
memastikan seluruh kegiatan ibadah, perayaan natal, berlangsung tertib, aman, lancar
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebanyak 1.406 personel disiagakan untuk pengamanan malam Natal di 429 gereja yang tersebar di lima wilayah kota.
Ia merinci, dari 1.406 personel Satpol PP yang dikerahkan ini terdiri dari 48 gereja di Jakarta Barat mengerahkan sebanyak 300 petugas, 134 g
ereja di Jakarta Utara dengan 262 personel, 50 gereja di Jakarta Pusat dengan 264 psrsenoel, 152 gereja di Jakarta Timur mengerahkan 390 personel dan 45 gereja dengan 180 personel di Jakarta Selatan.Tujuh Terminal di Jakarta Siap Layani Masyarakat saat Libur Nataru“Ribuan personel Satpol PP yang ditugaskan pengamanan malam Natal dalam rangka memastikan seluruh kegiatan ibadah, perayaan natal, berlangsung tertib, aman, lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Arifin, Selasa (20/12).
Tak hanya itu, sambung Arifin, personel Satpol PP juga dikerahkan untuk pengamanan selama digelarnya kegiatan Christmas Carol di tiga lokasi yakni Terowongan Kendal, Plaza Indonesia dan Kota Tua yang digelar pada tanggal 19 hingga 23 Desember 2022.
Dikatakan Arifin, pihaknya juga bakal menerjunkan sebanyak 490 personel untuk pengamanan berbagai kegiatan di malam Tahun Baru yakni Malam Muda Mudi, Semarak Jakarta dan Cat Free Night.
”Petugas dikerahkan untuk membantu penyekatan kendaraan bermotor yang dimulai pukul 20.00 WIB serta pengaturan pedagang yang akan ramai," tuturnya.
Ia menambahkan, personel Satpol PP DKI juga dikerahkan di ruang publik yang ramai dikunjungi warga pada malam tahun baru di antaranya, kawasan wisata Kota Tua, Danau Sunter, CNI Kembangan, Kawasan China Town PIK 2, BKT Jakarta Timur, kawasan Bulungan Jakarta Selatan dan Masjid Akbar di Jakarta Pusat.
"Kami juga terus mengimbau warga tetap memakai masker saat berada di ruang indoor sesuai instruksi Mendagri Nomor 50 tahun 2022 bahwa kapasitas 100 persen untuk pelaksanaan ibadah," tandasnya.